Gorontalo — Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo menyelenggarakan Kuliah Umum dalam rangka pembukaan Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 pada Selasa, 10 September 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula LPM Kampus I IAIN Sultan Amai Gorontalo dan diikuti oleh pimpinan, dosen, serta mahasiswa Pascasarjana
Kuliah umum ini menghadirkan narasumber Dr. H. Chazim Maskin, M.H., Ketua Pengadilan Agama Tinggi Agama Gorontalo, dengan tema “Diskursus Hukum Perceraian atas Permintaan Istri di Peradilan Agama”. Tema tersebut dinilai relevan dengan penguatan kompetensi akademik dan profesional mahasiswa, khususnya di bidang hukum Islam dan peradilan agama

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa kuliah umum menjadi bagian penting dalam mengawali perkuliahan Semester Ganjil, sekaligus memperluas wawasan mahasiswa terhadap praktik keilmuan di luar kelas.
“Melalui kuliah umum ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami keterkaitan antara teori akademik yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik hukum yang dijalankan di lembaga peradilan,” ujar Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Dalam pemaparannya, Dr. H. Chazim Maskin, M.H. menjelaskan berbagai aspek hukum perceraian atas permintaan istri, mulai dari landasan normatif, prosedur berperkara, hingga pertimbangan hakim dalam memutus perkara di peradilan agama.
“Hakim dalam perkara perceraian tidak hanya berpegang pada aturan tertulis, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keadilan, kemaslahatan, dan kondisi riil para pihak yang berperkara,” jelasnya.
Kuliah umum ini diikuti oleh sekitar 70 peserta mahasiswa Pascasarjana, yang berasal dari berbagai program studi, antara lain:
- Ekonomi Syariah (ESY)
- Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
- Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
- Hukum Keluarga Islam (HKI)
- Aqidah dan Studi Islam (AS)
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa dari berbagai program studi memanfaatkan forum ini untuk menggali pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik hukum perceraian di peradilan agama, sebagaimana tercatat dalam daftar hadir dan dokumentasi kegiatan kuliah umum

Melalui pelaksanaan kuliah umum ini, Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo berharap dapat meningkatkan kualitas akademik mahasiswa serta memperkuat integrasi antara kajian teoritis dan praktik profesional dalam menyongsong perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025.
