Profil Lulusan:
Profil utama lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Magister (S2) adalah akademisi, peneliti, dan konsultan yang mampu mengembangkan teori-teori pendidikan berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan, dan keahlian serta menghasilkan karya kreatif, inovatif, dan teruji melalui pendekatan inter atau multidisipliner dan terpublikasikan serta memperoleh pengakuan nasional/internasional.
No | Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan |
1 | Akademisi | Magister Pendidikan yang memiliki keahlian, penguasaan pengetahuan, dan kemampuan akademik dalam bidang Pendidikan Agama Islam berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan, dan keahlian. |
2 | Peneliti | Magister Pendidikan yang memiliki kemampuan menghasilkan dan mempublikasikan hasil penelitian dalam bidang Pendidikan Agama Islam sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. |
3 | Konsultan | Magister Pendidikan yang memiliki kemampuan melakukan pendampingan dan bantuan kepada masyarakat dalam menganalisis dan memecahkan problematika Pendidikan Agama Islam berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. |
Deskripsi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
- Deskripsi Umum
Deskripsi Umum terkait dengan Karakter dan Kepribadian Manusia Indonesia |
Sesuai dengan ideologi Negara dan budaya Bangsa Indonesia, maka implementasi sistem pendidikan nasional yang dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi pada KKNI mencakup proses yang membangun karakter dan kepribadian manusia Indonesia sebagai berikut:
a. Bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa; b. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya; c. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; d. Mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; f. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. |
- Deskripsi Kualifikasi Level 8 Jenjang Magister dalam KKNI
No | Unsur Kualifikasi Kerja | Deskripsi Generik | Deskripsi Spesifik |
1 | Kemampuan Kerja | Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. | a. Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi dalam bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam atau praktek profesionalnya melalui riset, dan menghasilkan karya inovatif dan teruji
b. Mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas dan menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran Pendidikan Agama Islam |
2 | Penguasaan Pengetahuan | Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner. | Mampu menganalisis dan memecahkan permasalahan pembelajaran Pendidikan Agama Islam melalui pendekatan inter atau multidisipliner. |
3 | Kemampuan dan Tanggung Jawab Manajerial | Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional | a. Mampu mengelola dan mengembangkan riset yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan bidang Pendidikan Agama Islam, dan mendapat pengakuan nasional dan internasional
b. Mampu menghasilkan dan mempublikasikan karya ilmiah yang inovatif dan teruji dalam bidang Pendidikan Agama Islam di jurnal ilmiah nasional dan atau internasional |
Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi
a. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Bidang Sikap dan Tata Nilai
Lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam jenjang Magister (level 8 dalam KKNI) wajib memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
b. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Bidang Pengetahuan
Lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam jenjang Magister (level 8 dalam KKNI) wajib memiliki pengetahuan sebagai berikut:
- Mengembangkan teori-teori Pendidikan Agama Islam yang terintegrasi dengan keilmuan lain;
- Mengembangkan konsep Pendidikan Agama Islam sebagai bagian dari studi islam komprehensif;
- Menguasai teori, pendekatan, ragam dan penilaian pembelajaran agama Islam melalui pendekatan inter dan multidisiplin;
- Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah Pendidikan Agama Islam secara logis, kritis, inovatif dan kreatif, baik masalah internal maupun eksternal;
- Menguasai teori pembelajaran Pendidikan Agama Islam berbasis ICT;
- Menguasai teori dan aplikasinya dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam;
- Menguasai teori dan aplikasi penelitian Pendidikan Agama Islam melalui pendekatan inter dan multidisipilin.
c. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Bidang Keterampilan
- Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Bidang Keterampilan Umum
Lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam jenjang Magister (level 8 KKNI) wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut:
- Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis yang dipublikasikan tulisan dalam jurnal ilmiah yang terakreditasi;
- Melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
- Menyusun ide, hasil pemikiran dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
- Mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memosisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan inter atau multi disipliner;
- Mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian, analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
- Mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
- Meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan
- Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
- Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Bidang Keterampilan Khusus
Lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam jenjang Magister (level 8 KKNI) wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:
- Mengembangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam sesuai teori pengembangan kurikulum;
- Mengembangkan perangkat dan desain pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara baik dan tepat;
- Mengembangkan media, alat dan bahan ajar pembelajaran Pendidikan Agama Islam berbasis ICT;
- Memetakan dan mengembangkan potensi keagamaan peserta didik yang positif dalam kehidupan nyata;
- Mendesain penilaian pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara tepat;
- Melaksanakan penelitian ilmiah dalam bidang Pendidikan Agama Islam dan mempublikasikannya dalam jurnal nasional terakreditasi;
D. Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan Tambahan (kalau ada)
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan Tambahan
Memiliki keterampilan menggali dan menformulasikan substansi pendidikan untuk diterapkan dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
Pemetaan, Pengemasan Bahan Kajian, Dan Pembobotan Sks
1. Pemetaan dan Pengemasan Bahan Kajian Bidang Sikap dan Tata Nilai Pembobotan Sks
NO | PROFIL UTAMA LULUSAN | CAPAIAN PEMBELAJARAN | BAHAN KAJIAN /PROGRAM | MATA KULIAH/ KEGIATAN | BOBOT SKS |
1
2
3 |
Akademisi
Peneliti
Konsultan |
Capaian Pembelajaran Lulusan Bidang Sikap dan Tata Nilai Lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam jenjang Magister (level 8 dalam KKNI) wajib memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut:
a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; b. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; c. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; d. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa; e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; f. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; g. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; h. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; i. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; j. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. |
1. Internalisasi nilai-nilai Islam moderat tentang akhlak dan moral.
2. Internalisasi nilai-nilai kebangsaan Indonesia. 3. Pemaduan kognitif, afektif dan psikomotorik materi akhlak dan kebangsaan. 4. Pembiasaan berakhlak dan berperilaku sesuai nilai Islam dan bangsa Indonesia. |
Memasukkan nilai-nilai dalam mata kuliah yang ada agar mahasiswa memiliki sikap dan nilai yang dimaksud. Maka tidak perlu mata kuliah tersendiri. | |
|
2. Pemetaan, Pengemasan Bahan Kajian Bidang Pengetahuan Umum dan Pembobotan Sks
NO | PROFIL LULUSAN UTAMA | CAPAIAN PEMBELAJARAN | BAHAN KAJIAN /PROGRAM | MATA KULIAH/KEGIATAN | BOBOT SKS |
Akademisi
Peneliti
Konsultan |
Lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam jenjang Magister (level 8 dalam KKNI) wajib memiliki pengetahuan sebagai berikut:
a. Mengembangkan teori-teori Pendidikan Agama Islam yang terintegrasi dengan keilmuan lain; b. Mengembangkan konsep Pendidikan Agama Islam sebagai bagian dari studi Islam komprehensif; c. Menguasai teori, pendekatan, ragam dan penilaian pembelajaran melalui pendekatan inter dan multidisiplin; d. Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah Pendidikan Agama Islam secara logis, kritis, inovatif dan kreatif, baik masalah internal maupun eksternal; e. Menguasai teori pembelajaran Pendidikan Agama Islam berbasis ICT; f. Menguasai teori dan aplikasinya dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam; g. Menguasai teori dan aplikasi penelitian Pendidikan Agama Islam melalui pendekatan inter dan multidisipilin. |
1. Pengembangan teori-teori dan konsep Pendidikan Agama Islam yang terintegrasi dengan keilmuan lain sebagai bagian dari studi Islam komprehensif
2. Penguasaan teori, pendekatan, ragam dan penilaian pembelajaran melalui pendekatan inter dan multidisiplin dan aplikasinya dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam 3. Pengembangan kemampuan memecahkan masalah Pendidikan Agama Islam secara logis, kritis, inovatif dan kreatif, baik masalah internal maupun eksternal Penguasaan teori dan aplikasi penelitian Pendidikan Agama Islam melalui pendekatan inter dan multidisipilin. |
Mata Kuliah Wajib:
1. Filsafat dan Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam Berbasis Riset 2. Studi Tafsir Alquran dan Hadis Pendidikan Berbasis Riset 3. Metodologi Penelitian Pendidikan Islam (Kualitatif, Kuantitatif, R & D dan, Evaluatif) 4. Paradigma Baru Pendidikan Agama Islam Berbasis Riset 5. Pengembangan Kurikulum dan Bahan Ajar PAI Berbasis Riset 6. Pengembangan Sumber dan Multimedia Belajar PAI Berbasis Riset 7. Metodologi Statistika, Supervisi, dan Evaluasi Pendidikan 8. Pendidikan Agama Islam Multidisipliner Mata Kuliah Pilihan: 1. Teknik Pengukuran dan Pengujian Data Riset PAI (Non Kuliah) 2. Artikel Terpublikasi Nasional (Non Kuliah) 3. Artikel Terpublikasi Nasional/Internasional (Non Kuliah) 4. Praktikum Riset PAI (Non Kuliah) 5. Pendekatan dalam Pengkajian Islam berbasis riset (Lintas Prodi) |
24 sks |
3. Pemetaan, Pengemasan Bahan Kajian Bidang Keterampilan Umum Dan Pembobotan Sks
NO | PROFIL UTAMA LULUSAN | CAPAIAN PEMBELAJARAN | BAHAN KAJIAN /PROGRAM | MATA KULIAH/KEGIATAN | BOBOT SKS |
1
2
3 |
Akademisi
Peneliti
Konsultan |
Lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam jenjang Magister (level 8 dalam KKNI) wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut:
1. Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional; 2. Melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya; 3. Menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas; 4. Mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin; 5. Mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data; 6. Mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas; 7. Meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan 8. Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
1. Pengembangan penelitian ilmiah dan penciptaan karya dalam bidang pendidikan Islam dalam bentuk tesis dan artikel yang terpublikasi secara nasional maupun internasional
2. Pengembangan keilmuan dan keprofesian pendidikan Islam secara mandiri dan bertanggungjawab 3. Pengembangan keahlian dalam menyelesaikan masalah di masyarakat yang relevan melalui pendidikan Islam |
1. Teknik Pengukuran dan Pengujian Data Riset PAI (Non Kuliah)
2. Artikel Terpublikasi Nasional (Non Kuliah) 3. Artikel Terpublikasi Internasional (Non Kuliah) 4. Praktikum Riset PAI (Non Kuliah) 5. Pendekatan dalam Pengkajian Islam berbasis riset (Lintas Prodi) 6. Penulisan Tesis |
4. Pemetaan, Pengemasan Bahan Kajian Bidang Keterampilan Khusus dan Pembobotan SKS
NO | PROFIL UTAMA LULUSAN | CAPAIAN PEMBELAJARAN | BAHAN KAJIAN /PROGRAM | MATA KULIAH/KEGIATAN | BOBOT SKS |
1
2
3 |
Akademisi
Peneliti
Konsultan |
Lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam jenjang Magister (level 8 dalam KKNI) wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:
1) Mengembangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam sesuai teori pengembangan kurikulum; 2) Mengembangkan perangkat dan desain pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara baik dan tepat; 3) Mengembangkan media, alat dan bahan ajar pembelajaran Pendidikan Agama Islam berbasis ICT; 4) Memetakan dan mengembangkan potensi keagamaan peserta didik yang positif dalam kehidupan nyata; 5) Mendesain penilaian pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara tepat; 6) Melaksanakan penelitian ilmiah dalam bidang Pendidikan Agama Islam dan mempublikasikannya dalam jurnal nasional terakreditasi;
|
1. Pengembangan kebijakan pendidikan dan komponen pembelajaran PAI secara baik dan tepat serta berbasis ICT
2. Pemetaan dan Pengembangan potensi keagamaan peserta didik yang positif dalam kehidupan nyata; 3. Penerapan penelitian ilmiah dalam bidang Pendidikan Agama Islam dan publikasinya melalui jurnal nasional terakreditasi
|
Memasukkan keterampilan khusus tersebut dalam mata kuliah yang ada agar mahasiswa memiliki keterampilan yang dimaksud sehingga tidak perlu mata kuliah tersendiri. |