Guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI No 01 Tahun 2022 tentang Apel Pagi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemeterian Agama, IAIN Sultan Amai Gorontalo melaksanakan Apel Pagi di Halaman Gedung Rektorat kampus 1 kota Gorontalo, Senin, (10/1/2022).

Apel pagi yang dipimpin langsung oleh Rektor Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI, diikuti oleh seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Dr. Zulkarnain Suleman dalam sambutannya mengatakan, apel pagi menjadi kegiatan wajib yang dilakukan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Agama, setiap hari Senin, mulai tahun 2022 berdasarkan edaran dari Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2022, Tanggal 7 Januari 2022, tentang Apel Pagi bagi Pegarai Aparatus Sipil negara Kementerian Agama RI.

Menurutnya, Apel pagi setiap hari Senin yang perdana dilaksanakan ini, sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, serta cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia, dan untuk menumbuhkan disiplin Pegawai ASN di lingkup Kementerian Agama.

“Apel pagi setiap Senin akan menjadi agenda rutin di IAIN Sultan Amai Gorontalo,” jelasnya

Rektor menambahkan untuk pelaksanaan apel pekan depan, bagi ASN dan tenaga honorer yang bertugas di kampus 2 Limboto Kabupaten Gorontalo harus mengikuti apel di kampus 2. Dan untuk yang bertugas di kampus 1 Kota Gorontalo wajib mengikuti apel di kampus 1.

“Saya berharap setiap pelaksanaan apel masing-masing unit untuk membuat absensi kehadiran bagi seluruh pegawai yang ada. Dan akan memberikan teguran bagi pegawai yang tidak mengikuti apel,” tegasnya (Aadum)

IAIN SULTAN AMAI GORONTALO LAKSANAKAN APEL PAGI, TINDAK LANJUT SE MENAG RI

You May Also Like