Gorontalo-Pusat Pengembangan Standar Mutu memiliki tugas salah satunya melakukan pendampingan penyusunan borang dan evaluasi diri prodi untuk akreditasi. Pada Sabtu, 25 November 2020 bertempat di Ruang Pertemuan PPs Gedung Pascasarjana lantai 2 diselenggarakan kegiatan review dan pendampingan borang akreditasi program studi magister S2 Pendidikan Agama Islam (PAI). program studi tersebut berasal dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dan status akreditasinya akan berakhir pada tahun 2020.
Kegiatan ini dibuka oleh Prof. Dr. H. Kasim Yahiji, M.Ag selaku Direktur Program Pascasarjana dan dihadiri langsung oleh Dr. H. Lahaji, M.Ag selaku Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo dan Peserta lainnya yang berjumlah 15 orang yaitu Ka. Biro AUAK Dr. Basman, M.Ag, Wakrek I Dr. H. Sofyan AP. Kau, M.Ag, Warek II Dr. Ahmad Faisal, M.Ag, Dr. Sulaiman Ibrahim, MA yang mewakili LP2M dari Kaprodi Pendidikan Agama Islam, Kaprodi Manajemen Pendidikan Islam Kaprodi Hukum Keluarga, Kaprodi Ekonomi Syariah, dan dosen taskforce masing-masing prodi. Fokus kegiatan yakni mencermati kelengkapan dan validitas data borang prodi berdasarkan 9 (sembilan) standar.
Reviewer yang terlibat pada kegiatan ini yaitu Dr. Syawaluddin, M.Si. dan Dr. Muh. Rusli, M.Fil.I. Berdasarkan hasil review, kedua reviewer memberikan masukan terhadap borang program studi. Setelah mendapatkan masukan, program studi diharapkan bisa mengunggah borang yang telah direvisi pada tanggal 29 Desember 2020.